Credit Union adalah organisasi nirlaba yang dimiliki oleh para anggota dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut Credit Union (CU) mengembangkan program-program seperti (1) Pendidikan dan pelatihan bagi anggota, untuk meningkatkan literasi keuangan dan ketrampilan para anggotanya. (2) Pendidikan kewirausahaan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan para anggota (3) Komunitas-komunitas pemberdayaan (4) Dukungan pengembangan usaha dan lain-lain.
CU juga menyediakan sarana pendukung berupa (1) Layanan Simpan Pinjam (2) Program solidaritas dan perlindungan bekerjasama dengan asuransi.
Credit Union lahir pada tahun 1850 -an di Jerman, oleh FW Raiffeisen, dan kemudian menyebar luas ke berbagai negara dan benua termasuk Indonesia. Guna memperkuat gerakan CU, CU mengembangkan Federasi CU mulai dari tingkat lokal, negara, benua sampai dengan tingkat Internasional.